- Penulis: admin
- Tanggal: 20 Mei 2024
Seluruh Pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi melakukan penandatanganan Komitmen Anti Penyuapan dan Pakta Integritas
Senin, 20 Mei 2024
Bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Sigi, Seluruh Pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi melakukan penandatanganan Komitmen Anti Penyuapan dan Pakta Integritas yang di Pimpin oleh Inspektur Andi Wulur, S.H., M.A.P didampingi Sekretaris dan Para Irban serta di ikuti oleh seluruh Pejabat Fungsional dan Pegawai Inspektorat.
Penandatanganan ini dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Seluruh Pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi berkomitmen untuk:
- Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela;
- Melaksanakan kegiatan kedinasan/operasional Inspektorat Kabupaten Sigi secara profesional sesuai dengan standar yang telah ditetapkan;
- Tidak menerima hadiah dan pemberian dalam bentuk apapun dari siapapun atas pelaksanaan tugas.
Diharapkan seluruh pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, dan akuntabel.