• Penulis: Admin
  • Tanggal: 30 Maret 2023

Bimbingan Teknis Manajemen Resiko

SIGI KOTA - Inspektorat Kabupaten Sigi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Manajemen Risiko Tahun 2022 dan Tahun 2023. Kegiatan ini bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Sigi dan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 27 sampai dengan 29 Maret 2023 yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan di Kabupaten Sigi.

Kegiatan Bimtek Evaluasi Manajemen Risiko ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah tentang Laporan Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas Inspektorat Kabupaten Sigi pada Area of Improvement (AOI) terkait praktek professional yang menyatakan bahwa Risk Register agar disempurnakan/di update dan dievaluasi, kecukupan dan dukungan atas pencapaian tujuan.

Perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) yang efektif sekurang-kurangnya antara lain memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah.

Tujuan Evaluasi Manajemen Risiko adalah:

  1. Menguji efektivitas penerapan Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Perangkat Daerah:
  2. Pengujian atas Pernyataan Risiko;
  3. Pengujian atas Penilaian Risiko;
  4. Pengujian atas Rencana Tindak Pengendalian (RTP).
  5. Memberikan rekomendasi perbaikan pada kecukupan dan infrastruktur penerapan Manajemen Risiko

Adapun ruang lingkup evaluasi terbatas pada pengujian kecukupan dan kewajaran infrastruktur penerapan manajemen risiko yang dibuat Perangkat Daerah berupa pernyataan risiko, penilaian risiko, dan rencana tindak pengendalian.