- Penulis: admin
- Tanggal: 06 Maret 2023
18 Pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi Mengikuti Pelatihan Audit Investigatif Di BPKP Provinsi Sulawesi Tengah
PALU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah, menggelar Pelatihan Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sigi, Inspektorat Kota Palu dan Inspektorat Kabupaten Buol.
Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Evenri Sihombing menjelaskan, audit investigatif ini merupakan audit yang dilakukan dengan pendekatan investigatif. Auditor dalam melakukan audit investigatif, dituntut untuk menggunakan keahlian layaknya seorang penyidik, lebih banyak bersifat intuitif dan ketepatan dalam penentuan alur pikir dari pelaku penyimpangan dan penerapannya di lapangan.
ÃÆââââ¬Å¡Ã¬Ãâ¦Ã¢â¬ÅPelatihan audit investigatif ini akan membahas konsepsi audit investigatif, aspek hukum, hingga pelaksanaan auditnya, serta simulasi praktik berbagai kasus,ÃÆââââ¬Å¡Ã¬Ãâàjelasnya.
Hadir
dalam pembukaan Pelatihan Audit Investigatif yaitu Bupati Sigi Mohammad
Irwan, S.Sos., M.Si, Deputi Investigasi BPKP Pusat, Sekretaris Daerah
Kabupaten Sigi Drs. Nuim Hayat, MM., Sekretaris Inspektorat Kabupaten
Sigi Drs. Kisman, M.Si serta para Irban Inspektorat Kabupaten Sigi.
Bupati Sigi dalam sambutannya sangat mengapresiasi kepada Kantor Perwakilan BPKP Sulteng, atas penyelenggaraan pelatihan audit investigasi bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kabupaten Sigi, Kota Palu dan Kabupaten Buol.
ÃÆââââ¬Å¡Ã¬Ãâ¦Ã¢â¬ÅTerima kasih juga kami sampaikan kepada BPKP Sulteng, atas apresiasinya dan pendampingannya selama ini kepada Pemda Sigi, dalam pembangunan kemandirian serta akuntabilitas desa, sehingga menjadikan Kabupaten Sigi sebagai contoh bagi Kabupaten lainnya dalam pengembangan, pembangunan, kemandirian dan akuntabilitas desa,ÃÆââââ¬Å¡Ã¬Ãâàterang Bupati Sigi.
Pelatihan
Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sigi, Kota Palu,
dan Kabupeten Buol diikuti oleh 21 peserta, yang terdiri dari 18 orang
pegawai Inspektorat Kabupaten Sigi, 2 orang pegawai Inspektorat Kota
Palu dan 1 orang pegawai Inspektorat Kabupaten Buol.
Tujuan
Pelatihan Audit Investigatif adalah untuk memberikan pemahaman konsep
dan meningkatkan profesionalisme aparatur dalam rangka pelaksanaan tugas
terkait Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sigi,
Kota Palu, dan Kabupeten Buol. Para auditor harus selangkah lebih maju
dari penyelenggara pemerintahan, dan dapat memberikan rekomendasi atau
solusi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terbebas dari
korupsi.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu melaksanakan audit investigatif secara efektif dan sesuai dengan standar audit. Selain itu, peserta pelatihan diharapkan dapat menjelaskan:
- Aspek hukum dalam audit investigatif
- Mampu mengelola informasi awal kecurangan
- Mampu menyusun perencanaan audit investigatif
- Mampu mamahami pengumpulan dan Evaluasi Bukti
- Mampu menyusun teknik wawancara dalam penugasan audit investigatifÃÂ ÃÂ ÃÂ ÃÂ